Hakim sidang praperadilan Jessica sudah menerima kesimpulan hasil sidang lanjutan kasus ini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 26 Februari 2016 - 13:30 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah masuk ke tahap baru. Hari ini, Jumat (26/2) sidang lanjutan praperadilan untuk kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang lanjutan ini beragendakan pembacaan kesimpulan.
Hakim Tunggal I Wayan Merta memimpin sidang peradilan Jessia Kumala Wongso hari ini, Jumat (26/2). Beliau sudah menerima kesimpulan hasil sidang dari pihak pemohon dan termohon. Lantas bagaimana nasib praperadilan Jessica?
"Kesimpulan sudah diterima," jelas I Wayan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/2). "Selanjutnya tidak ada kewajiban dari kedua pihak untuk saling menanggapi."
Meski beragendakan pembacaan kesimpulan, namun hakim memutuskan untuk tidak membacakannya hari ini. Rencananya hasil akan dibacakan pada sidang selanjutnya yang akan digelar hari Selasa (1/3) mendatang. Sementara itu, kuasa hukum Polri, AKBP Dian Perry optimis bisa memenangkan sidang praperadilan ini.
Untuk sekarang ini, nasib praperadilan yang diajukan oleh Jessica tinggal menunggu waktu saja. "Semua hasil dari persidangan sudah tertulis, tunggu saja hasilnya nanti," ujar AKBP Dian Perry. Tak mau kalah dengan Polri, pihak Jessica pun mengaku optimis dengan hasil persidangan praperadilan ini.
(wk/)