Terkait Kasus Mutilasi Brigadir Petrus, KPAI Minta Seleksi Polisi Lebih Ketat
SerbaSerbi

Brigadir Petrus merupakan anggota kepolisian Kalimantan Barat yang membunuh anaknya dengan cara dimutilasi.

WowKeren - Kasus mutilasi yang dilakukan oleh Brigadir Petrus mendapat perhatian dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Soleh. Asrorun menyarankan agar Polri lebih memperketat penyeleksian calon personel kepolisian.

Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (26/2), ketua KPAI tersebut menjelaskan secara tertulis. "KPAI meminta kepolisian melakukan langkah-langkah internal, termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota," ujarnya.

Asrorun mengingatkan para orangtua yang merupakan anggota kepolisian agar bertanggung jawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak mereka. Menurutnya, hal itu sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dijelaskan dalam Pasal 26, Undang-Undang tersebut mengatur kewajiban orangtua untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak.


Asrorun juga meminta masyarakat untuk mengintensifkan pembinaan, terutama di lingkungan keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan faktor utama perlindungan terhadap anak.

KPAI mendesak Polri untuk menyelidiki kasus dugaan mutilasi tersebut secara cepat dan akurat. "Itu untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak," ujar Asrorun.

Sementara itu, Brigadir Petrus memutilasi dua anak kandungnya karena diduga mengidap Schizophrenia. Polisi dari Kalimantan Barat ini mengaku jika dua anaknya dibunuh untuk dijadikan persembahan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!