Tak Terima Margriet Divonis Seumur Hidup, Ibu Angeline: Saya Bunuh Dia
Nasional

Hamidah mengaku tidak terima kalau Margriet hanya dihukum penjara seumur hidup.

WowKeren - Margriet divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (29/2), karena dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Angeline. Namun, setelah pembacaan putusan sidang tersebut, ibu kandung Angelina, Hamidah berteriak histeris karena kecewa.

Hamidah terlihat marah dan berteriak, menurutnya hukuman seumur hidup tidak pantas dan Margriet layak dihukum mati. Ibu kandung Angeline itu juga berpendapat kalau hukuman tersebut seharusnya diberikan agar pelaku bisa merasakan bagaimana yang dirasakan Angeline saat mendapatkan siksaan.

"Saya belum puas dengan keputusan hakim," kata Hamidah. "Kalau hanya dihukum seumur hidup, kalau begitu, saya bunuh dia saja. Karena dia tidak merasakan sakitnya tersiksa."


Teriakan dan histeris ibu Angeline itu baru mereda saat Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait menenangkannya. Hamidah yang berdiri tidak jauh dari posisi Hotma Sitompul beserta tim kuasa Margriet tidak segan mengeluarkan emosinya.

"Saya sakit hati, pembunuh masih saja dibela," ujar Hamidah. "Orang bangsat semua. Saya mau dia (Margriet) dihukum mati."

Sementara itu, kuasa hukum Margriet mengaku akan mengajukan banding. Mereka menilai kliennya tidak bersalah atas kasus pembunuhan Angeline ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!