Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Tifaona mengungkap penahanan Saiful Jamil bisa saja diperpanjang.
- Tim WowKeren
- Jumat, 04 Maret 2016 - 13:02 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, pihak kuasa hukum Saiful Jamil telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, permintaan tersebut telah ditolak oleh pihak kepolisian.
Bahkan, kabarnya masa penahanan Saiful Jamil bisa saja diperpanjang. Hal itu diungkap sendiri oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Tifaona.
"Bisa diperpanjang," ujar Kombes Pol Daniel Tifaona seperti dilansir dari Tabloid Bintang. "Khusus ancaman hukuman di atas sembilan tahun itu penahanan boleh sampai 120 hari."
Sementara itu, saat ini Kapolres telah melakukan koordinasi dengan Polsek Kelapa Gading untuk segera menyelesaikan pemberkasan. "Saya bilang ke penyidik segera berkas kasus yang di Polsek dilimpahkan, biar masyarakat menunggu jawabannya," ujar Kombes Daniel.
Selain di Kelapa Gading, laporan terkait dugaan pencabulan Saiful Jamil juga ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Penyidik kepolisian hingga saat ini masih berusaha mendalami ketiga laporan tersebut.
(wk/)