Sidang Praperadilan Kasus Pencabulan Saipul Jamil Digelar Hari Ini
Selebriti

Sidang ini bertujuan membuktikan kebenaran atas status tersangka Saipul.

WowKeren - Sidang Praperadilan kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis Saiful Jamil digelar hari ini, Kamis (10/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ini merupakan pengadilan pertama yang akan dijalani mantan suami Dewi Persik tersebut.

"Iya hari ini ada sidang praperadilan SJ di PN Jakarta Utara," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3) seperti dilansir dari Okezone. "Ini sidang pertama."

Kompol Ari juga mengatakan bahwa pengajuan sidang Praperadilan oleh Tim pengacara Saipul Jamil telah dilayangkan minggu lalu. Sidang Praperadilan ini digelar untuk membuktikan kebenaran atas status tersangka yang dituduhkan kepada Saipul.


Sebelumnya, Saipul sempat mengaku melakukan tindak asusila terhadap korban DS dalam BAP awal. Namun ditemukan kejanggalan oleh tim pengacara sehingga sidang Praperadilan pun dilakukan.

Saipul Jamil kini masih ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, Saipul dikenakan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait