Lembaga Konsumen Minta KFC Bertanggung Jawab Pada Korban Lomba Makan
Nasional

Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) KFC harus bertanggung jawab secara pidana dan perdata

WowKeren - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kentucky Fried Chicken (KFC) untuk bertanggung jawab atas meninggalnya peserta lomba makan ayam, Fredy Jayadi. Seperti yang telah diketahui, Fredy tewas setelah tersedak saat mengikuti lomba makan ayam KFC berhadiah Rp 5 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3).

Ketua YLKI Tulus Abadi mengungkapkan KFC diduga telah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurut undang-undang tersebut konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. Karena itulah, KFC harus bertanggung jawab terhadap korban.

"KFC harus bertanggung jawab baik secara pidana dan atau perdata," ujar Tulus pada Sabtu (12/3/2016). "Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan."

Tulus menilai lomba tersebut sebenarnya juga tidak etis jika ditinjau dari segi sosial. "Jelas tidak etis di saat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan," ungkapnya.


Sementara itu hingga saat ini polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Saat itu korban sedang mengikuti lomba makan 5 menit berhadiah Rp 5 miliar yang diselenggarakan KFC," bunyi keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Taufik Iksan.

Rencananya, KFC juga akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut dalam waktu dekat. Saat ini penyelenggara lomba makan ayam tersebut masih berkoordinasi dengan seluruh panitia dan staf sebelum memberikan keterangan.

"Kami belum bisa memberi jawaban, kami sedang berkonsolidasi dulu," ujar Rajib salah satu panitia lomba. "Paling kami akan berikan keterangan esok hari."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!