Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut Hari Ini
Instagram/Ruben Onsu/Instagram
Selebriti

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah dilanjutkan hari ini di Jakarta.

WowKeren - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali dilanjutkan hari ini, Rabu (22/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses mediasi yang diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan antara keduanya mengenai hak asuh anak-anak mereka.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang kedua ini. Pada sidang sebelumnya, Ruben tidak dapat hadir secara langsung karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya. "Kemungkinan klien kami hadir di 22 Juli. Kemarin, sudah kamu sampaikan kalau tidak ada pekerjaan yang mendesak dan bentrok, maka klien kami akan hadir," ungkap Minola Sebayang.


Sementara itu, pada sidang pertama, Sarwendah hadir bersama tim kuasa hukumnya. Agenda saat itu mencakup pengungkapan identitas penggugat dan tergugat serta penetapan hakim mediator. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Ruben menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi Ruben untuk hadir secara langsung pada sidang perdana.

Minola juga menegaskan bahwa Ruben Onsu telah memberikan kuasa penuh kepada timnya untuk menangani semua urusan yang terkait dengan kasus ini. Di sisi lain, Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menyampaikan harapannya agar proses mediasi ini dapat menghasilkan perdamaian dan mengutamakan kepentingan anak-anak dalam setiap langkah hukum yang diambil. Ia juga berharap agar masalah ini tidak menjadi bahan perdebatan publik, karena seluruh proses hukum telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Perseteruan mengenai hak asuh anak ini merupakan yang pertama bagi mantan pasangan tersebut, mengingat ketika mereka berpisah pada 2024, Ruben dan Sarwendah tidak mempermasalahkan hak asuh kedua anak mereka. Gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu pada 30 Juni 2026 berlandaskan pada perasaannya yang tidak mendapatkan hak sebagai ayah terkait pengasuhan anak yang telah disepakati saat perceraian, yaitu waktu bersama anak sebanyak 2 hingga 3 hari dalam seminggu.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait