Sebelumnya, Zaskia telah dilaporkan oleh LSM hingga angggota DPD RI atas dugaan menghina lambang negara Pancasila.
- Tim WowKeren
- Selasa, 22 Maret 2016 - 10:32 WIB
WowKeren - Zaskia Gotik sepertinya masih belum bisa bernafas lega. Pasalnya, ia kini telah dilaporkan sejumlah pihak terkait candaannya yang dianggap menghina negara.
Sebelumnya, LSM KPK telah melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya. Anggota DPD RI, Fahira Idris, juga sempat melaporkan pemilik goyang itik itu atas kasus serupa.
Tak hanya di Jakarta, laporan polisi soal Zaskia rupanya juga ada di Palembang. Hal tersebut diungkap oleh Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan.
"Yang saya tahu dari LSM dan anggota DPD," ujar Nico. "Di Palembang juga ada laporan (terhadap Zaskia)."
Sementara itu, sejumlah artis lainnya seperti Ayu Ting Ting, Julia Perez dan Denny Cagur telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi. Zaskia kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
(wk/)