Terkait Izin Taksi Online, Uber Putuskan Ikut Kemauan Pemerintah
Nasional

Uber memutuskan untuk mengikuti keputusan pemerintah dalam tenggat waktu 2 bulan.

WowKeren - Pemerintah telah memberikan keputusan tegas terkait demo besar-besaran yang diadakan para sopir taksi dan kendaraan umum pada Selasa (22/3) lalu. Keputusan itu diberikan untuk perusahaan taksi online, termasuk Uber.

Uber diberi waktu dua bulan hingga 1 April untuk mendaftarkan perizinan bagi transportasi berbasis aplikasi. "Cukup fair. Ini sangat bagus," ujar Donny Suyadi selaku Komisaris Uber Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (24/3).

"Dalam waktu dua bulan ada masa transisi. Kami harus melengkapi dokumen-dokumen terhadap Dishub dan Kemenhub," lanjut Donny. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan koperasi serta perusahaan rental mobil.


Pasalnya, Uber sendiri bukanlah perusahaan taksi, melainkan hanya perusahaan aplikasi. "Kita sebenarnya perusahaan aplikasi, jadi ada salah persepsi. Orang pikir Uber itu Uber taxi, padahal Uber adalah perusahaan aplikasi teknologi," ungkapnya.

Donny pun optimis jika dalam waktu dua bulan Uber bisa lekas mengurus perizinan seperti yang diperintahkan oleh pemerintah. "Harusnya bisa ya, harusnya bisa," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!