Pemerintah New Jersey tengah membahas peraturan untuk mendenda pejalan kaki yang memainkan ponsel.
- Tim WowKeren
- Selasa, 29 Maret 2016 - 17:32 WIB
WowKeren - Memainkan ponsel sambil berjalan merupakan kebiasaan yang cukup berbahaya. Terbukti beberapa waktu lalu, beredar berita mengenai seorang wanita yang tak melihat lubang saat bermain ponsel sehingga membuatnya terjatuh dan tewas.
Demi mengantisipasi bahaya memainkan ponsel sambil berjalan seperti kasus tersebut, pemerintah New Jersey, Amerika Serikat tengah membahas sebuah aturan baru. Mereka berencana memberlakukan denda bagi pejalan kaki yang sibuk memainkan ponsel.
Aturan tersebut pertama kali diusulkan oleh salah satu anggota senat, Pamela Lampitt. Nantinya, denda yang harus dibayarkan bagi warga yang melanggar adalah senilai USD 50 (sekitar Rp 667 ribu) atau penjara selama 15 hari.
Uang yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk program edukasi keselamatan pejalan kaki. Diharapkan dengan begitu, warga bisa lebih berhati-hati saat berada di jalan.
Sejak munculnya isu peraturan tersebut, warga sudah menunjukkan beragam reaksi. Meski ada yang kurang setuju, sebagian besar justru mendesak agar denda itu segera diberlakukan.
(wk/)