Mabes Polri tengah menyiapkan red notice untuk menjemput paksa La Nyalla yang kabur ke Singapura.
- Tim WowKeren
- Kamis, 31 Maret 2016 - 09:09 WIB
WowKeren - Ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti telah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (29/3) lalu. Ia terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim 2010-2014 sebesar Rp 60 miliar.
La Nyalla telah mangkir 3 kali dari panggilan Kejati Jatim. Ia pertama kali diketahui kabur ke Malaysia dan meneruskan perjalanan ke Singapura. Namun, Mabes Polri mengalami kendala yang membuat mereka tak bisa menjemput paksa La Nyalla di Singapura.
Sebab itu, Mabes Polri pun menyiapkan red notice untuk mempermudah penjemputan La Nyalla. "Nyalla kan sudah ke luar negeri. Kita sudah tahu tempatnya," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (30/3).
"Cuma kan tidak bisa menangkap orang di negara orang lain. Kita perlu koordinasi di sana," lanjut Badrodin. La Nyalla telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kejaksaan. Selanjutnya, Mabes Polri yang mengurus tentang red notice.
"Memang dari kejaksaan sudah membuat DPO. Nah ini nanti kita proses untuk bisa kita buatkan red notice-nya," jelas Badrodin. Meski begitu, ia tak bisa menargetkan kapan La Nyalla bisa dibawa pulang ke Indonesia karena tergantung negara tempatnya berada.
"Ya tergantung dari negara yang bersangkutan, membantu kita atau tidak. Biasanya kan negara-negara tertentu sulit dimintai bantuan," ungkap Badrodin. "Kita bisanya minta bantuan interpol di sana. Bisa nggak membantu kita. Kalau membantu pasti gampang. Tapi kalau tidak membantu ya nggak bisa."
Red notice sendiri merupakan permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain. Red notice juga dimaksud agar bisa dilakukan pencarian, penangkapan dan penahanan untuk diekstradisikan.
(wk/)