Zaskia dan kuasa hukumnya tak mau berasumsi terlebih dahulu dan memilih menunggu keputusan dari Polda Metro Jaya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 07 April 2016 - 07:58 WIB
WowKeren - Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih tetap memproses kasus Zaskia Gotik terkait dugaan pelecehan lambang negara. Dalam waktu dekat, kabarnya nasib Zaskia sebagai tersangka akan ditentukan.
Meski sekarang masih berstatus sebagai saksi, namun bukan tak mungkin hal itu bisa berubah. Kuasa hukum Zaskia, Eddy Ribut, menanggapi soal kabar tersebut. Menurut Eddy saat ini pihaknya masih menunggu keputusan polisi.
"Kami enggak tahu (Zaskia Gotik akan jadi tersangka)," ujar Eddy di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/4/2016). "Posisi Neng masih sebagai saksi."
"Kalau jadi tersangka atau tidaknya lihat aspek hukumnya," tambahnya. "Memenuhi syarat atau tidak."
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa kasus ini menurutnya masuk dalam ranah penyiaran. Karena itulah, Eddy tak mau berasumsi terlebih dahulu soal kabar penetapan Zaskia sebagai tersangka. Ia memilih untuk menunggu perkembangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
"Menurut saya ini kasus dalam ranah undang-undang penyiaran. Kalo lambang negara beda lagi, domainnya beda," ungkapnya. "Untuk di Polda beberapa minggu lalu Eneng baru diperiksa sebagai saksi dari dugaan kasus pelecehan lambang negara."
"Perkembangan penyelidikan lebih mengarah ke undang-undang penyiaran," tambah Eddy. "Neng katanya sudah cukup diperiksa untuk sementara, tapi lihat perkembangannya."
(wk/)