Hamili Seorang Wanita, Polisi Tangkap Anggota Brimob Gadungan di Manado
SerbaSerbi

Pria berinisial AP mengaku sebagai anggota Brimob untuk mengelabui korbannya.

WowKeren - Seorang warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara baru saja digelandang polisi, Selasa (12/4). Pria berinisial AP alias Afriyanto (25) dilaporkan usai menghamili seorang wanita berinisial YT alias Yunice (24). Tak hanya itu, AP juga mengaku bahwa dirinya adalah anggota Brimob.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan YT ke Provost Sulawesi Utara. Korban tahunya AP adalah seorang anggota Brimob sehingga ia melaporkan ke Provost Brimob. Tapi usai dicek, pihak Brimob tidak menemukan nama Briptu Ardianto Manoppo (nama palsu AP).

Setelah mengetahui hal tersebut, Provost Brimob langsung menangkap AP. "Setelah ditelusuri, tidak ada nama Briptu Ardianto Manoppo dalam data base anggota Brimob. Sehingga kami langsung menangkap yang bersangkutan," jelas Kasi Provost Brimob, Ipda Alhamid seperti dilansir dari Tribunnews.


Saat disinggung soal hubungan badan dengan AP, YT mengaku sudah melakukan sebanyak 4 kali. Semuanya dilakukan di bebatuan, seperti yang pertama di komplek bebatuan belakang Multy Mart. Kemudian yang keempat dilakukan di bebatuan sekitar tugu lilin.

Saat ditangkap, AP ditemani oleh sang istri yang nampak sangat setia. Meski mengaku kaget dan tidak menyangka, istri AP tidak menampakkan kemarahan sedikitpun di wajahnya. Sementara itu, AP mengaku menyesali perbuatannya. Kasus ini sekarang ditangani oleh Polresta Manado.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!