Polda Metro Jaya Perlu Gandeng Tim Munir untuk Selesaikan Kasus Jessica
Nasional

Sampai saat ini kasus pembunuhan Mirna belum menemukan titik terang.

WowKeren - Kasus kematian Mirna yang dituduh dilakukan tersangka Jessica Kumala Wongso belum menemui titik terang sampai saat ini. Padahal batas waktu penanganan kasus ini tinggal 30 hari lagi. Jika pihak Polda Metro Jaya tidak segera melengkapi bukti-bukti yang dituduhkan maka Jessica harus dibebaskan dan bersiap menghadapi gugatan keluarga Jessica.

Ind Police Watch (IPW) pun mendesak Polda Metro Jaya untuk lebih bekerja keras menuntaskan kasus ini agar segera masuk ke kejaksaan dan diproses di pengadilan. "Untuk itu polisi perlu mengevaluasi kinerjanya dalam mengusut kasus kematian Mirna," ujar Neta S. Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch, Sabtu (23/4).


Jika diperlukan, Neta meminta pihak Polda Metro Jaya untuk bekerjasama dengan tim yang menangani kasus Munir yang sudah berhasil menemukan saksi kunci kematian Munir. "Sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan Tim Kasus Munir agar kematian Mirna bisa segera dituntaskan di pengadilan," kata Neta.

Neta menyebut ada dua polisi yang yang menjadi ujung tombak di lapangan, yakni Anton Charlian (kini Kapolda Sulsel) dan Tommy Watiliu (kini Direskrimum Polda Kaltim). Kedua anggota polisi itu yang menemukan seorang wanita yang menjadi saksi kunci dalam kasus Munir, sehingga kasusnya bisa P21 dan bisa diajukan ke pengadilan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!