'Redaksi Malam' Trans7 Dapat Sanksi dari KPI Gara-Gara Hal Ini
TV

KPI Pusat memberikan sanksi berupa Peringatan Tertulis untuk acara 'Redaksi Malam' Trans7.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang tak main-main dalam memantau tayangan televisi Indonesia. Tak hanya sinetron dan acara reality show, KPI juga memperhatikan konten acara berita.

Seperti baru-baru ini, program berita "Redaksi Malam" milik Trans7 mendapat koreksi dari KPI. Pihak KPI Pusat menilai tayangan "Redaksi Malam" episode 18 April 2016 tidak memperhatikan ketentuan tentang peliputan musibah.


Pada episode itu, "Redaksi Malam" menayangkan korban kecelakaan yang terjepit di dalam badan truk. KPI Pusat menilai muatan itu bisa menyebabkan kengerian dan tidak mempertimbangkan dampak traumatik pada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam surat yang diterbitkan 4 Mei 2016 itu KPI Pusat memutuskan untuk memberi sanksi berupa Peringatan Tertulis untuk "Redaksi Malam". Tak hanya itu, KPI juga mengimbau agar pihak Trans7 tak lagi menampilkan konten-konten yang melanggar UU Penyiaran lagi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!