Setelah ditolak empat kali, akhirnya berkas perkara Jessica (27) dinyatakan lengkap atau P21.
- Tim WowKeren
- Kamis, 26 Mei 2016 - 14:55 WIB
WowKeren - Upaya pihak penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum akhirnya membuahkan hasil. Setelah ditolak empat kali, berkas perkara Jessica Kumala Wongso (27) akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
Hal ini membuat Darmawan, ayah Wayan Mirna Salihin mengaku sangat bahagia dan bersyukur. Ia tak henti-hentinya mengucap syukur saat mengetahui berkas Jessica akhirnya lengkap.
"Jawaban saya cuma satu, Allah Maha Besar, Allah tidak tidur," ujar Darmawan pada Okezone. "Jadi kalau ditanya jawabannya cuma simple, Subhanallah, Allahu Akbar."
Darmawan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih pada pihak Kejaksaan yang akhirnya bisa melengkapi berkas pembunuh putrinya. "Terserah jaksa, yang penting saya sudah bisa meyakinkan dan kepastian hukum almarhumah Mirna sudah terbukti," imbuhnya.
Setelah P21, nantinya pihak Kejaksaan Tinggi akan mengirimkan surat ke penyidik Polda Metro Jaya. Selanjutnya, pihak kepolisian bisa menyerahkan tersangka dan barang buktinya sesegera mungkin.
(wk/)