Geram, Dewi Sandra Dukung Hukuman Kebiri untuk Perkosaan Dibawah Umur
Selebriti

Dewi Sandra mengaku bahwa ia sangat setuju dengan hukuman kebiri meskipun dirasa melanggar HAM.

WowKeren - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu tentang hukuman pidana alternatif kebiri kimia untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Dewi Sandra rupanya sangat mendukung pengesahan hukuman tersebut.

Aktris sinetron "Catatan Hati Seorang Istri 2" ini mengaku bahwa ia memang berpendapat hukuman tersebut melanggar Hak Asasi Manusia. Namun baginya, hukuman kebiri sangat tepat diberikan untuk kasus perkosaan anak dibawah umur.

"Saya sangat setuju dengan hal itu," ujar Dewi Sandra di Global TV, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2016). "Meskipun terkesan melawan hak asasi manusia (HAM)."


Dewi Sandra menuturkan pemberian hukuman yang berat bisa membuat pelaku berpikir berulang kali sebelum melakukan kejahatannya. Selain itu, hukuman berat untuk pelaku juga dinilai dapat menimbulkan efek jera.

"Kalau hukumannya cukup keras, maka dia akan berpikir berkali-kali untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas," tandasnya. "Apalagi dibawah umur."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait