Polisi akan melayangkan surat panggilan untuk Limbad terkait kasus ini.
- Tim WowKeren
- Minggu, 29 Mei 2016 - 11:14 WIB
WowKeren - Limbad dilaporkan ke polisi oleh pelawak asal Sulawesi Utara Ramly Hiola atau Amoy. Amoy melaporkan Limbad ke Polres Bolaang Mongondow karena merasa menjadi korban aksi sabetan parang Limbad di acara HUT Kota Kotamobagu, Sulut pada 23 Mei 2016.
Saat itu Amoy didapuk sebagi host acara tersebut, sementara Limbad pengisi acaranya. Menurut pengakuan Amoy ia diminta Limbad untuk ikut dalam aksi ekstrim kebal parang. Amoy mengaku bahwa ia sebenarnya telah menolak melakukan aksi tersebut saat diminta oleh Limbad.
Tubuh Amoy kemudian menjadi sasaran benda tajam yang dihantamkan ke berbagai bagian tubuhnya. Namun, aksi tersebut ternyata tak kebal untuknya karena perutnya menderita luka memar.
Akhirnya, ia bersama pengacaranya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bolaang Mongondow pada Rabu (25/5/2016). Saat ini telah beredar foto-foto luka memar Amoy di sosial media dan menjadi perhatian netizen.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak mengaku akan melakukan penyelidikan untuk laporan Amoy tersebut. "Untuk setiap laporan pengaduan masyarakat tetap akan kita tindaklanjuti. Tentu harus melalui penyelidikan kepolisian," ujar William .
Polisi telah memeriksa Amoy sebagai saksi dan akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga akan memangil Limbad terkait kasus ini.
"Iya tentu ada saksi lain yang akan kita periksa. Untuk Limbad kita tentu akan melayangkan surat panggilan," tambahnya. "Intinya akan kita proses."
(wk/)