Menurut pihak kepolisian, Restu sudah menggunakan narkoba selama tiga tahun.
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 Juni 2016 - 14:43 WIB
WowKeren - Restu Sinaga baru-baru ini tertangkap oleh pihak kepolisian lantaran mengonsumsi narkoba. Restu pun kini diamankan oleh Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Selain kokain, ternyata ada barang bukti lainnya yang dikantongi oleh polisi.
"Dia sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun," ujar Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (3/6). "Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga."
Selain kokain, pihak kepolisian rupanya juga mengamankan barang bukti seperti satu plastik narkoba jenis ganja. Selain itu, ditemukan pula obat penenang Dumolit dan 26 butir happy five.
Restu ditangkap di sebuah rumah kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada dini hari. Hingga saat ini ia masih berada di Polres untuk dimintai keterangan.
(wk/)