Wali Kota Serang membenarkan jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan Satpol PP saat melakukan razia tersebut.
- Tim WowKeren
- Senin, 13 Juni 2016 - 09:25 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, netizen memang sempat dihebohkan dengan ibu Eni, pemilik warung di Serang yang terkena razia Satpol PP. Tak hanya menutup warung tersebut, bahkan Satpol PP juga menyita semua makanan yang dijajakan oleh ibu Eni.
Kejadian tersebut ternyata juga mengundang perhatian Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman. Jaman mengaku jika memang ada kesalahan prosedur yang dilakukan Satpol PP saat melakukan razia tersebut.
"Ada kesalahan prosedur yang dilakukan Satpol PP ketika menutup warung yang buka di siang hari itu memang betul. Tapi pengangkutan barang- barang yang ada itu tidak perlu dilakukan seperti itu," ujar Jaman belum lama ini. "Satpol PP kan bisa menutup saja, karena sore bisa berjualan kembali, tak mesti membawa makanannya, tidak boleh semena-mena."
Menurut Jaman, pihak pemerintah kota bersama MUI dan Kemenag Kota Serang sudah mengeluarkan imbauan bersama Nomor 451.13/556-Kesra/2016 terkait rumah makan, restoran, kafe dilarang buka siang hari selama bulan Ramadan. Pihaknya juga sudah menyebar Surat Edaran Nomor 451.13/555-Kesra/2016 kepada pemilik warung makan. Karena itu, ia menyuruh pihak Satpol PP untuk bertanggung jawab. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh mereka sangatlah menyalahi prosedur.
"Jauh-jauh hari sudah kita berikan surat edaran itu, untuk saling menghargai, saling menghormati kepada umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa," lanjut Jaman. "Sudah ditegur, malah Satpol PP saya suruh kembalikan atau ganti dagangannya, itu sanksi karena menyalahi prosedur. Seharusnya tidak diangkut barangnya karena dagangannya kan bisa dijual sore hari."
Sementara itu, saat ditanya soal bantuan yang dikumpulkan netizen untuk ibu Eni, Jaman tidak berkomentar banyak. "Itu kan kembali masyarakat, seperti apa masyarakat menilainya," pungkasnya.
(wk/)