Ahok juga memuji kinerja KPK yang ia anggap sudah bekerja secara profesional.
- Tim WowKeren
- Selasa, 14 Juni 2016 - 20:23 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian tanah milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan hasil tersebut, KPK memutuskan untuk menghentikan proses hukum.
Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Hasilnya, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Sumber Waras.
Kabar ini pun disambut gembira oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Ahok memuji kinerja KPK yang ia anggap sudah bekerja secara profesional.
"Saya berterimakasih," ujar Ahok di Balaikota pada Selasa (14/6). "Artinya memang secara profesional, saya juga bilang, enggak ada yang salah kok."
Ahok pun dengan tegas mengatakan tidak ada yang salah dalam prosedur pembelian lahan tersebut. "Salah dimana pembelian kayak gitu, yang nentuin posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya," imbuh Ahok.
Sebagai informasi, Ahok memang kerap disebut terlibat dalam kasus pembelian lahan tersebut. Sejumlah pihak bahkan menyebut Ahok pantas menjadi tersangka karena diduga memainkan harga tanah dalam pembelian lahan tersebut.
(wk/)