Komika Park Na Rae dihadapkan pada tuntutan hukum dengan kemungkinan hukuman penjara.
- Rabu, 15 Juli 2026 - 00:06 WIB
WowKeren - Komika Park Na Rae kini menghadapi situasi hukum yang serius setelah diserahkan kepada kejaksaan pada 9 Juli 2026. Ia dituduh melanggar undang-undang terkait dalam operasi agensinya, serta terlibat dalam perselisihan hukum dengan mantan manajernya.
Pihak kepolisian dari Stasiun Polisi Gangnam di Seoul mengungkapkan bahwa Park Na Rae telah diserahkan kepada Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengembangan Industri Kebudayaan dan Seni Populer. Pada 10 Juli, Park Na Rae juga dilaporkan menghadapi tuduhan terkait serangan khusus dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Perlindungan Informasi yang berkaitan dengan seorang mantan manajer, namun kemudian terungkap bahwa ia juga dihadapkan pada tuduhan yang berbeda.
Menurut laporan, Park Na Rae dicurigai menjalankan bisnis agensi tanpa mendaftarkan korporasi pribadinya secara resmi sebagai bisnis perencanaan hiburan. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan Industri Kebudayaan dan Seni Populer, setiap orang yang ingin terlibat dalam perencanaan hiburan diwajibkan untuk mendaftar secara resmi di Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Melanggar ketentuan ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal sebesar ₩20 juta KRW (sekitar $13,300 USD).
(wk/timw)