Polres Jaksel Janji Kasus Narkoba Restu Sinaga Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selebriti

Pihak Polres berjanji akan mengupayakan berkas kasus tersebut sampai di kejaksaan sebelum lebaran.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, aktor ganteng Restu Sinaga sempat terbukti mengonsumsi narkoba jenis kokain. Hingga saat ini berkas-berkas Restu masih ada di Polres Jakarta Selatan. Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan pun berjanji akan mengupayakan agar berkas perkara Restu sampai ke kejaksaan sebelum Lebaran.

"Saat ini sudah berjalan 15 hari. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin agar bisa lebih cepat, target kami selesai dalam 25 hari," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel, Vivick Tjangkung, saat ditemui pada Senin (20/6). "Saya pikir begitu (sebelum Lebaran), kita berusaha agar cepat selesai."


Menurut Vivick, Restu sampai saat ini masih terlihat begitu menyesal. Namun Vivick memberikan semangat dan dukungan kepada Restu agar tetap menjalani proses hukumnya lebih dulu. "Sangat terlihat banget, saya bilang kalau mau sembuh ya jalani dulu proses hukumnya," lanjut Vivick.

Sementara itu, Restu Sinaga ditangkap di rumah di kawasan Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti berupa 10,75 gram ganja dan kokain juga turut disita.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!