Heboh Foto Mobil RI 81 Masuk Jalur Transjakarta, Ahok: Boleh
Nasional

Mobil berpelat RI 81 itu diduga adalah mobil dinas staf khusus kepresidenan.

WowKeren - Sebuah foto yang diunggah Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie di akun Twitter miliknya belum lama ini berhasil menarik perdebatan publik. Alvin rupanya mengunggah sebuah foto mobil tengah memasuki jalur bus transjakarta.

Dalam foto yang diunggah Alvin, terlihat sebuah mobil Toyota Royal Saloon berada di jalur transjakarta. Menurut Alvin, mobil berpelat nomor RI 81 yang diduga mobil dinas staf khusus kepresidenan itu tidak seharusnya memasuki jalur bus transjakarta.

"Mobil Dinas Stafsus Presiden mau saingan dengan bus TransJakarta?" tulis Alvin pada Minggu (24/7). "Gak malu? @basuki_btp @TMCPoldaMetro @KemensetnegRI."

Foto ini pun dengan cepat menjadi viral dan menuai perdebatan. Tak hanya nettter, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok juga ikut berkomentar soal foto tersebut.


Menurut Ahok, mobil tersebut diperbolehkan melaju di jalur busway. Ahok menegaskan jika semua mobil berpelat RI boleh melalui jalur transjakarta.

"Boleh, mobil berpelat RI boleh," ujar Ahok di Balai Kota pada Senin (25/7). "Tetap boleh, semua RI boleh, semua pelat RI kita izinkan."

Ahok pun memastikan jika mobil RI 81 itu bukan mobil staf khusus Presiden. Ahok menyebut jika mobil staf khusus tidak ada yang berpelat RI.

"Pelat RI tidak ada staf khusus," imbuh Ahok. "RI itu sudah Dewan Pertimbangan Presiden kan. Staf itu enggak boleh RI loh."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait