Hakim meminta meja di Kafe Olivier didatangkan untuk mendapatkan gambaran kejadian yang akurat.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 Juli 2016 - 14:47 WIB
WowKeren - Rabu (27/7), kasus kematian Mirna dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada persidangan kali ini kabarnya dihadirkan sejumlah saksi lain.
Tidak hanya itu, salah satu Hakim anggota, Binsar sempat meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan meja tempat Jessica dan Mirna duduk bersama. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang akurat soal kejadian dan juga dapat langsung dicocokkan dengan pengakuan saksi.
"Kami mencari pelaku (dari keterangan saksi) sulit ada yang melihat. Kita cari bukti yang mengarah ke situ. Bisa dihadirkan mejanya ke sini?" ujar Binsar seperti dilansir dari Liputan 6. "Apalagi ada pegawai yang membersihkan gelas cocktail melihat kopi utuh dengan es encer. Nah, ketika Mirna dan Hani datang posisi kopi apa sudah bergeser?"
Menanggapi permintaan itu, JPU Ardito Muwardi mengatakan sulit untuk membawa meja dari kafe Olivier ke pengadilan. Meski begitu pihaknya tetap akan berusaha atau jika perlu akan dijadwalkan pemeriksaan di tempat.
"Kami mohon waktu yang mulia. Tapi kami juga mengusulkan pemeriksaan di tempat," ujar Ardito. "Kalau bisa pemeriksaan di sana, nanti diatur jadwal. Kalau bisa sebelum pukul 10.00 WIB, sebelum kafe buka. Tapi info saat ini, meja dan sofa menyatu."
(wk/)