Raffi Ahmad menjelaskan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Blueray Cargo yang bermula dari ajakan foto.
- Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:01 WIB
WowKeren - Presenter Raffi Ahmad baru-baru ini menjelaskan bagaimana dirinya bisa terseret dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan jasa kargo PT Blueray Cargo. Semua berawal dari sebuah ajakan untuk berfoto bersama, yang tak pernah ia duga akan menjeratnya dalam masalah hukum.
Saat ditemui di acara FYP, Raffi menceritakan pengalamannya, "Gue habis lari marathon sama temen-temen, makan di restoran Indonesia, kita support lah mereka. Saat keluar dari Awang Kitchen, ada yang ngajakin foto, 'mas foto di sini dong,' ternyata Blueray itu," ungkapnya.
Raffi juga mengungkapkan bahwa saat itu, PT Blueray Cargo menawarkan pengiriman barang kepadanya. Namun, ia dengan tegas menolak tawaran tersebut. "Pernah bilang juga 'mas Raffi mau nitip HP atau mau ngirim barang apa pun bisa kok di sini. Kalau enggak kita kirim deh hapenya, gratis, tapi promoin,'" lanjut Raffi menirukan tawaran yang dia terima. "Gue bilang udah enggak usah, enggak usah. Sebatas basa-basi itu," tambahnya.
Raffi Ahmad tidak pernah membayangkan bahwa niatnya untuk berfoto bersama bisa berujung pada keterlibatannya dalam kasus suap ini. Ia menyatakan, "Pas ditangkap, ada mungkin foto saya, ada foto sama Ariel. Pas ditanya, dia bilang 'iya Raffi Ahmad pernah mesan di sini.' Malah gitu loh," jelasnya.
Kasus ini berawal ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Diduga, PT Blueray Cargo menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai agar barang-barang impornya, termasuk produk palsu dan ilegal, tidak menjalani pemeriksaan fisik saat masuk ke Indonesia. Nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang terkait kunjungannya ke kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat, yang dikaitkan dengan pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia, salah satunya iPhone 17.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal.
(wk/timw)