Pengacara Jessica menyebut jika barista Kafe Olivier menerima Rp 140 juta untuk meracuni Mirna.
- Tim WowKeren
- Kamis, 28 Juli 2016 - 09:00 WIB
WowKeren - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Sejumlah saksi kembali dihadirkan termasuk barista dari Kafe Olivier, Rangga.
Namun, dalam sidang yang berlanjut hingga larut malam itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan sempat membuat pernyataan yang mengejutkan. Ia mengatakan jika Rangga menerima uang Rp 140 juta dari suami Mirna, Arief Sumarko.
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," ujar Otto.
Mendengar pernyataan itu, hakim langsung menanyakan kebenarannya pada Rangga. Ia membenarkan jika seorang yang mengaku polisi sempat mencarinya dan mengatakan jika Rangga disuruh Arief untuk meracuni Mirna.
"Pernah. Itu saya kurang tahu pasti, soalnya sudah lupa juga, sudah lama. Saya tahunya dia datang sebelum operasional buka. Saya pernah ketemu dia, pakai baju loreng-loreng," ujarnya. "'Dia tuh ditransfer Rp 140 juta sama si Arif, saya mau ketemu orangnya'," imbuhnya Rangga menirukan ucapan pria tersebut.
Meski begitu, Rangga membantah jika dirinya menerima uang Rp 140 juta. "Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," terangnya. Arief Sumarko yang ikut hadir di persidangan juga membantah jika dirinya mengenal Rangga.
Pengacara Jessica sendiri tetap bersikeras jika itu bukanlah keterangan palsu. Meski begitu, hakim memilih untuk mengesampingkan masalah itu terlebih dahulu. "Itu isu, rumor. Kita kesampingkan sementara itu," kata majelis hakim.
(wk/)