Istri Munir desak pemerintah untuk segera mengumumkan hasil investigasi kasus kematian suaminya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 Agustus 2016 - 13:43 WIB
WowKeren - Kematian Munir Said Thalib beberapa tahun lalu masih menjadi polemik. Baru-baru ini sang istri, Suciwati mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) agar hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) pada 2005 lalu dibuka pemerintah.
"Yang pasti dari awal kenapa ada dorongan ke KIP salah satunya penuntasan kasus yang sudah 11 tahun menuju 12 tahun," ujar Suciwati baru-baru ini. "Kasusnya bukan segera diselesaikan masih mengambang. Kita dorong semoga saja nantinya hakim memutuskan hal yang mestinya mendengar keinginan publik."
Tidak hanya itu, Suciwati juga berharap agar KIP memanggil mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan keterangan. Pasalnya, hasil investigasi dari TPF atas kematian Munir kabarnya sudah diserahkan ke Presiden saat itu namun tidak pernah disampaikan secara jelas ke publik.
"Kalau KIP ini mau serius (menangani kasus) harusnya SBY dipanggil juga. Kalau memang ingin clear, jelas SBY dipanggil," imbuhnya.
Sementara itu, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres No. 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, pemerintah memiliki kewajiban untuk membuka investigasi tersebut ke hadapan publik. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menjelaskan alasan hasil penyelidikan tersebut tidak segera diumumkan.
Munir adalah salah seorang aktivis Hak Asasi Kemanusiaan yang sangat vokal. Ia tewas dalam perjalanan ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004 silam. Diduga pria ini meninggal akibat diracun.
(wk/)