
Alasan di bawah ini yang membuat pihak kepolisian ingin menahan 'A'.
- Tim WowKeren
- Jumat, 12 Agustus 2016 - 15:44 WIB
WowKeren - Jumat, 12 Agustus, Kepolisan Suseo kembali mengajukan penahanan terhadap "A", wanita yang mengaku sebagai korban tindakan pelecehan seksual yang dilakukan aktor Lee Jin Wook. Permintaan penahanan ini selang 11 hari lalu setelah permintaan pertama mereka ditolak.
Pihak kepolisian memiliki pertimbangan atas permintaan penahanan itu. "Ini dikarenakan A selalu mengubah-ubah pengakuannya terkait tuduhan palsu setelah detil jenis kasus terungkap," kata perwakilan kepolisian.
Setelah mengakui melakukan tuduhan palsu, beberapa waktu lalu "A" menerima wawancara dan mengatakan dia sebenarnya tidak pernah mengakui pernyataannya yang sebelumnya.
Gugatan pertama "A" kepada Jin Wook dilayangkannya pada 14 Juli lalu. Cukup rumit dan berliku, kita ikuti saja bagaimana perkembangannya.
(wk/)