Isu Rokok Rp 50 Ribu, Harga Tembakau 'Dirusak' Tengkulak
Nasional

Begini ulah tengkulak 'nakal' yang memanfaatkan isu kenaikan harga rokok.

WowKeren - Belakangan ini muncul isu mengenai harga rokok yang akan dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Rupanya isu tersebut dimanfaatkan oleh para tengkulak "nakal" yang mengakut-nakuti para petani tembakau.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soesono. "Para tengkulak sekarang secara eksesif menakut-nakuti petani agar bersedia melepas panen tembakaunya dengan harga rendah," ungkap Soesono.

"Alasannya, industri hasil tembakau (IHT) tahun ini akan sedikit menyerap tembakau milik petani, karena harga rokok akan dinaikkan," jelas Soesono. "Ini merusak harga jual tembakau petani di daerah. Kondisi ini sangat meresahkan petani tembakau, khususnya di Jawa Timur."


Seperti yang terjadi di Pamekasan, Madura, para tengkulak menawar harga tembakau Rp 18 ribu per kilogram. Sementara di Sumenep harga tembakau ditawar Rp 19,5 ribu per kilogram. Padahal seharusnya harga tembakau Perancak 95 mencapai Rp 40 ribu per kilogram.

Isu kenaikan harga rokok ini sangat merugikan para petani yang mendapatkan informasi secara setengah-setengah. "Bayangkan saja, mereka bisa rugi jutaan rupiah karena harga jual tembakau rusak gara-gara informasi tidak benar," tukas Soesono.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait