Mie Bikini Ditarik dan Dimusnakan, Produsen Minta Maaf
Nasional

Produk Mie Bikini menuai kontroversi, ini saran produsen untuk pembisnis lainnya...

WowKeren - Peredaran Mie Bikini (Bihun Kekinian) sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Pasalnya, produk makanan ringan ini tidak berizin serta dilabeli halal oleh sang produsen sendiri. Tidak hanya itu, kemasan yang vulgar dan juga tagline "Remas Aku" juga banyak menuai kritikan.

Akibat hal tersebut, pabrik makanan ringan itu sempat digerebek dan produsennya diproses secara hukum. Baru-baru ini Mie Bikini juga telah ditarik dari peredaran. Seperti diketahui, snack itu dijual melalui sebuah situs jual beli online.

Setelah cukup lama menuai perhatian, Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung (BPOM) akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses hukum untuk produsen Mie Bikini. Mereka hanya memberikan sanksi administrasi saja.


Meski begitu, produsen Mie Bikini Pertiwi Darmawati Oktaviani (19) baru-baru ini telah meminta maaf secara terbuka pada publik. Ia juga berterima kasih pada pihak BPOM dan berharap kasusnya tidak membuat UKM dan anak muda yang ingin berbisnis ketakutan. Menurutnya yang perlu dilakukan hanyalah mengajukan izin yang sesuai dan lengkap.

"Kepada masyarakat Indonesia, saya memohon maaf atas keresahan yang ditimbulkan selama ini. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya dan akan belajar tentang undang-undang yang berlaku. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, semoga masyarakat Indonesia dapat memaafkan dan memaklumi keadaan saya," ujar Tiwi.

Sementara itu, sejumlah produk Mie Bikini yang ditarik telah dimusnahkan di halaman kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung, Jumat (26/8). Tiwi juga ikut serta dalam pemusnahan itu. Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani dan beberapa unsur lainnya juga ikut menyaksikan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!