Ada Barang Bukti dan Positif Konsumsi Narkoba, Gatot Brajamusti-Istri Ditetapkan Jadi Tersangka
Selebriti

Begini pernyataan dari Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangestuti terkait status tersangka Gatot dan sang istri.

WowKeren - Gatot Brajamusti ditangkap oleh satuan Gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat pada Minggu (28/8) di salah satu hotel di Mataram. Gatot ditangkap beserta 8 orang lainnya termasuk sang istri Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia karena masalah narkoba.

Menurut Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangestuti, Rabu (31/8), Gatot dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Seperti yang telah diketahui, dalam penggeledahan ditemukan satu klip kantong plastik berisi bubuk kristal pada daftar barang milik Gatot maupun Dewi.


"Untuk GB (Gatot Brajamusti) dan DA (Dewi Aminah) hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika," ujar Tribudi. "Karena hasil uji dan barang bukti kepemilikan itu, GB dan DA ditetapkan jadi tersangka."

Sementara itu, Reza telah dibawa untuk menjalani tes narkotika lebih lanjut pada Rabu siang. Reza yang sebelumnya sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dibawa ke Bali bersama tiga orang lainnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!