Masih Anak-Anak, Tersangka Teror Bom Medan Dibela 30 Pengacara
Nasional

Begini pembelaan dari para pengacara mengenai tindakan ekstrem yang pelaku lakukan.

WowKeren - Peristiwa percobaan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, 28 Agustus lalu sempat menghebohkan publik. Pasalnya, pelaku diketahui sebagai seorang pemuda 18 tahun baru saja lulus dari SMA.

Untuk menghadapi kasus ini, pelaku akan didampingi sang ayah yang juga bertindak sebagai kuasa hukum. Selain itu, pelaku juga akan mendapat bantuan hukum dari 30 pengacara dari Pusat Bantuan Hukum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Medan.

Para pengacara itu tak lain dan tak bukan adalah rekan-rekan dari ayah pelaku yang merupakan pengacara senior. "Kami menerima kuasa dari Bapak [pelaku] dan keluarga dan kita telah menjalankan kuasa itu. Kita ada sekira 30 orang," ungkap Rizal Sihombing, ketua Peradi, dilansir dari Okezone.


"Selain itu, kita juga turut prihatin karena [pelaku] yang masih tergolong anak-anak," tambah Rizal. "Kita minta supaya dilakukan proses hukum yang serius apalagi [pelaku] masih di bawah umur." Rizal juga menekankan bahwa polisi harus mengejar orang yang menyuruh sang pelaku.

"Tidak mungkin dia melakukan tindakan ekstrem itu sendiri. Pasti ada yang menyuruh. Kita sudah mendampingi [pelaku] saat diinterogasi, memang pada saat itu belum ada informasi apa-apa yang kita terima," jelas Rizal. "Tapi polisi harus mengejar itu. Kami berikan hak pada polisi supaya bekerja dengan baik siapa sih orang besar di belakang [pelaku]."

*Update Berita 23 Juni 2023 16:09 WIB: Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 23 Juni 2023 dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait