Tanggapi Prostitusi Anak untuk Gay, DPR Nilai LGBT Bukan Soal HAM
Nasional

DPR juga menilai pelaku harus dijerat pasal berlapis termasuk Perppu kebiri.

WowKeren - Terungkapnya prostitusi gay dengan korban anak-anak di kawasan Puncak tengah menjadi sorotan. Disebutkan ada sekitar 99 anak yang selama ini ditawarkan secara online oleh mucikari berinisial AR.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Reni Marlinawati mengutuk keras pelaku. Menurutnya, praktik prostitusi ini merusak masa depan generasi bangsa. Pelakunya juga harus dijerat dengan pasal berlapis termasuk Perppu kebiri jika telah disahkan.

"Kasus ini mengonfirmasi kepada kita semua bahwa praktik LGBT bukan perkara HAM sebagaimana yang selama ini dikampanyekan para penganutnya," ungkap Reni dilansir dari Okezone. "Namun LGBT adalah persoalan penyimpangan yang mesti diluruskan."


"LGBT memiliki dampak merusak dan berpotensi mengancam masa depan anak-anak kita," tukas Reni. Reni juga meminta agar para aparat hukum segera mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, jaringan ini juga diduga melibatkan 3 ribu anak. Kecaman serupa juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tentu itu melanggar hukum. Pelanggaran hukum berat, karena itu di samping prostitusinya, itu juga penganiayaan kepada anak di bawah umur, itu pelanggaran berat," ungkap Jusuf Kalla. "Jadi, intinya penindakan hukum, supaya tidak terjadi lagi."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait