Belum Pulang ke Indonesia, 9 WNI Jadi Saksi Kasus Paspor Palsu di Filipina
Dunia

Sembilan WNI yang masih berada di Filipina akan dipulangkan setelah selesai memberikan keterangan.

WowKeren - Minggu (5/9), sebanyak 168 WNI yang sempat ditahan di Filipina telah pulang ke Indonesia. Namun, sembilan orang lainnya masih berada di Filipina dan masih belum bisa dipastikan kapan kembali ke Tanah Air.

Hal tersebut tentunya membuat publik bertanya-tanya. Bahkan ada sebagian yang menduga jika mereka termasuk tersangka dalam kasus paspor palsu tersebut. Meski begitu, pihak Bareskrim Polri baru-baru ini menjelaskan jika sembilan WNI itu bukanlah tersangka.

"Sembilan orang yang belum kembali itu kaitannya dengan lima tersangka yang ditetapkan oleh otoritas Filipina atas perkara yang mereka tangani terkait dengan dokumen haji yang 177 warga negara Indonesia yang dibuat di sana," kata Dirkrimum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto. "Merekalah yang dimintai keterangan untuk kesaksian lima tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian Filipina."


Agus menjelaskan jika sembilan WNI itu akan dipulangkan jika keterangannya dinilai sudah cukup. "Kalau kesaksian mereka dianggap cukup oleh otoritas Filipina mereka pasti akan kembali," imbuhnya.

Sementara itu, para WNI yang pulang ke Tanah Air baru-baru ini telah kembali ke kota asal masing-masing. Mereka disambut dengan penuh haru oleh sanak keluarga mereka.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!