Vicky Prasetyo Buka Suara Soal Tuduhan Penipuan Pengusaha Audio
Instagram/Vicky Prasetyo/Instagram
Selebriti

Vicky Prasetyo menanggapi tuduhan penipuan terkait perangkat audio senilai Rp213 juta.

WowKeren - Vicky Prasetyo akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh pengusaha audio, Kapten Audio. Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat pemilik usaha audio, Fajar Ramadhon, yang mengklaim bahwa Vicky belum melakukan pembayaran untuk pemasangan perangkat audio di kafenya di Semarang, dengan total nilai transaksi mencapai Rp213 juta.

Dalam pernyataannya, Vicky membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari kualitas perangkat audio yang dinilai tidak sesuai harapan. "Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," ungkap Vicky kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah meminta manajemen kafenya untuk mengembalikan peralatan audio tersebut.

Vicky juga menganggap langkah hukum yang diambil oleh pihak pelapor terlalu berlebihan. "Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," tambahnya. Sementara itu, laporan terhadap Vicky dan seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa dicatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/809/VI/2026 pada 11 Juni 2026.


Fajar Ramadhon, pemilik Kapten Audio, menjelaskan bahwa transaksi ini dimulai pada Januari 2026, saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kafe miliknya. Pemesanan dilakukan melalui Fiona sebagai perantara dengan kesepakatan pembayaran yang dibagi menjadi dua tahap, yaitu uang muka 50 persen dan sisanya dicicil selama tiga bulan. "Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," jelas Fajar.

Setelah perangkat audio terpasang, Fajar mengaku telah menagih pembayaran sesuai kesepakatan, namun hingga saat ini belum ada pembayaran yang diterima. "Saya hanya dijanjikan terus," keluhnya. Ia juga menyatakan bahwa sudah berulang kali mencoba menghubungi Vicky untuk mendapatkan kepastian, namun tidak pernah mendapat tanggapan yang memadai. Akhirnya, Fajar memutuskan untuk menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, Descha Govindha.

Descha menjelaskan bahwa mereka telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak Vicky, namun tidak ada respon. "Kami juga membawa bukti invoice dan komunikasi yang berkaitan dengan transaksi tersebut," katanya. Fajar menegaskan bahwa perangkat audio yang dipesan telah dikirim dan terpasang, tetapi belum ada iktikad baik dari pihak Vicky untuk menyelesaikan kewajibannya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait