Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait korban dalam kasus prostitusi gay online.
- Tim WowKeren
- Senin, 05 September 2016 - 16:37 WIB
WowKeren - Terungkapnya kasus prostitusi gay baru-baru ini membuat publik meradang. Pasalnya, polisi mengungkap ada 99 anak di bawah umur yang menjadi korban dalam layanan seks yang ditawarkan secara online ini.
Berdasarkan hasil investigasi, pihak kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, AR, E dan U. Tidak hanya itu, baru-baru ini terungkap jika jumlah korban ternyata jauh lebih banyak.
"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi ada menambah 148. Kita terus melakukan pendalaman pada data ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Senin (5/9). "Hal itu berdasarkan pendalaman bukti-bukti diperoleh."
Menurut Agung, pola perekrutan anak dibawah umur itu masih sama. Mereka dibujuk dan dibawa oleh tersangka AR. Meski begitu pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap adakah kemungkinan tersangka lainnya.
Sementara itu, korban anak di bawah umur ini kabarnya telah diamankan. Mereka akan menjalani rehabilitasi untuk mencegah penyimpangan seksual dan juga mengatasi trauma.
(wk/)