Menurut penjelasan Ahli Patologi Forensik, seharusnya warna kulit Mirna tidak seperti ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 06 September 2016 - 07:20 WIB
WowKeren - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). Pada persidangan kali ini, saksi ahli dihadirkan dari pihak Jessica yaitu Ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong.
Dalam persidangan tersebut, Ong menjelaskan bahwa kondisi bibir gelap dan kehitaman bukan selalu menandakan keracunan sianida. "Untuk orang yang meninggal seperti itu, (kondisi bibir) gelap dan kehitaman kurang dapat ditendensikan keracunan sianida," ungkap Ong.
Ong justru menjelaskan bahwa orang yang keracunan sianida kulitnya akan berwarna merah terang. Sementara dalam kasus Mirna, warna tubuhnya normal dan bibirnya menjadi kebiruan setelah meninggal.
"Pada orang yang keracunan sianida, ada banyak sekali darah yang teroksigenasi," Jelas Ong. "Maka, itu akan terlihat pada kulitnya di mana lebih merah dari biasanya." Dalam kasus ini, Ong justru tidak menemukan adanya tanda-tanda keracunan sianida.
"Korban tidak menunjukkan adanya ciri-ciri keracunan sianida," tukas Ong. "Ciri-ciri klinisnya tidaklah khas, dan analisis toksikologinya juga tidak menunjukkan adanya keracunan sianida." Sementara itu, sidang kali ini berlangsung selama 9 jam dan akan dilanjutkan pada Rabu (7/8).
(wk/)