Pastikan Tak Ada Sianida di Tubuh Mirna, Saksi Ahli Heran Soal 7,9 Gram di Gelas Kopi
Nasional

Saksi ahli menjelaskan 7,9 gram sianida di gelas Mirna seharusnya sudah meracuni orang di sekitarnya.

WowKeren - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini pihak tersangka Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan saksi ahli yaitu pakar toksikologi dari Universitas Indonesia (UI), Dr Budiawan.

Dalam keterangannya, ahli toksikologi itu sempat mempertanyakan soal 7.900 mg/liter sianida yang kabarnya ada di gelas Mirna. Pasalnya dengan kandungan sebanyak itu, orang yang ada di sekitar korban harusnya juga itu mengalami dampaknya.

"Kalau kita lihat di BAP ada 7.900 mg/liter (sianida), itu terlalu besar, Itu kalau dijadikan gram berarti 7,9 g/l. Kita bicara konsentrasi, menurut standar agent toxic itu 0,8 g/l. Kalau 7,9 itu berarti suatu kebauan yang harus. Artinya itu sangat membahayakan, bau gasnya bisa kemana-mana dan yang terdekat itu bisa mati," terang Budiawan.


Bahkan ia sempat menilai jika BAP forensik tidak sesuai dengan pakem para toksikologi. "Ketika dia mengatakan dia (Mirna) dibunuh karena sianida, itu harus jelas. Metodenya apa? Apa yang digunakan dia untuk tetapkan meninggal karena sianida?" ujarnya.

Lebih lanjut, Budiawan memastikan tidak ada sianida di tubuh Mirna. "0,2 mg/liter sianida kemungkinan karena intervensi (formalin) dan kejadian kimia pasca kematian. Kalau makanan yang (dimakan Mirna) mengandung senyawa nitrit akan berinterakasi menjadi sianida, itu penelitian di Jepang terhadap kopi dan teh,"ujarnya.

Apalagi dari cairan lambung yang diambil 70 menit setelah korban tewas tidak ditemukan adanya sianida. "Hasil pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," imbuhnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!