Dalang Kondang Ki Joko Edan Ditangkap Gara-Gara Kasus Narkoba
Nasional

Berikut penuturan Wakil Direktur Reserse Narkotika Jawa Tengah tentang penangkapan Ki Joko Edan.

WowKeren - Dalang kondang Ki Joko Edan belum lama ini ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pemilik nama asli Djoko Hadi Wijoyo itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Wakil Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Ki Joko Edan ditangkap di rumahnya kawasan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang. Dari hasil tes urine, Ki Joko Edan diketahui positif mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, dia mengkonsumsi sabu sudah dua tahun terakhir," ujar Cornelius dilansir Kompas pada Kamis (29/9). "Saat menangkap tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 0,4 gram sabu serta alat isap. Ini sisa sabu yang sebelumnya sudah digunakan."


Awalnya ia hanya coba-coba mengonsumsi narkoba supaya lebih segar saat tampil. Karena itu, Ki Joko Edan akan terkena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nama Ki Joko Edan dikenal secara luas melalui pertunjukan seni tradisional Jawa yaitu wayang kulit. Joko Edan sempat menerima penghargaan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai sutradara pertunjukan wayang kulit yang melibatkan 34 kelompok seni di Balaikota Semarang pada tahun 2005 lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait