Demokrat Keberatan SBY Akan Diperiksa Soal Kasus Munir, Kenapa?
Nasional

Inilah alasan Demokrat keberatan jika SBY harus diperiksa terkait kasus Munir.

WowKeren - Publik sempat dihebohkan dengan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Pasalnya, dokumen itu berisi ringkasan umum kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir. Pemerintah pun mendapat banyak permintaan mengenai tanggung jawab hilangnya dokumen tersebut.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyusun strategi baru. Presiden mengarahkan kepada Jaksa Agung untuk menyelesaikannya secara hukum. Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki menegaskan bahwa Kejaksaan Agung bisa dan boleh memeriksa pejabat di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun Juru bicara Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menilai hal ini tak perlu dilakukan.

"Presiden Jokowi sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada SBY," kata Rachland. "Hal ini bisa dilakukan jika memang memiliki niat baik dan peduli terhadap penuntasan kasus Munir."


Rachland menjelaskan bahwa SBY adalah pembentuk TPF kasus Munir. Dia menganggap Presiden Indonesia ke-6 itu merupakan tokoh yang berperan besar dalam penyelesaian kasus. SBY mendukung aparat hukum menuntaskan kasus Munir secara tuntas saat itu. SBY berusaha mengejar, mengungkap dan membawa para tersangka pembunuh Munir ke pengadilan. Sehingga sangat tidak tepat jika SBY justru yang diperiksa.

Rachland menambahkan bahwa apa yang dilakukan Jokowi justru merugikan nama baik orang lain. Menurutnya, Jokowi tidak perlu memerintah Jaksa Agung untuk memeriksa SBY. Dia malah menuding Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen TPF yang hilang untuk mengalihkan perhatian publik.

Penyelesaian kasus pembunuhan Munir sekarang sudah memasuki masa 12 tahun. Publik masih penasaran dengan isi dokumen TPF. Pasalnya, pemerintah belum mengungkapkan isi dokumen tersebut ke masyarakat umum hingga sekarang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait