Begini penjelasan Ahok sebelum menghadapi pemeriksaan Bareskrim tentang kasus dugaan penistaan agama.
- Tim WowKeren
- Senin, 24 Oktober 2016 - 12:10 WIB
WowKeren - Senin (24/10) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri. Ia mengajukan diri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Ahok ingin mengklarifikasi ucapannya yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat mengunjungi Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. "Saya mau klarifikasi sama polisi, kasus yang di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," ungkap Ahok.
Dengan mengenakan batik lengan panjang, Ahok tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Sebelumnya, ia baru saja memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara mengenai serah terima jabatan pelaksana tugas gubernur DKI yang akan dilakukan Rabu (26/10) besok.
"Tadi mau permisi karena Rabu sudah serah terima (dengan pejabat dari) Kemendagri," tambah Ahok. Sehingga ia ingin semua permasalahan dan polemiknya terselesaikan sebelum mengambil cuti masa kampanye.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," jelas Ahok. "Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa."
(wk/)