Diperiksa 9 Jam, Polisi Dapat Info Ini dari Istri Kedua Dimas Kanjeng
Nasional

Apa informasi yang didapatkan polisi dari keterangan Laila sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng?

WowKeren - Istri kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Laila telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam dengan status sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan sang suami. Di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa, 25 Oktober, Laila memberikan kesaksian terkait laporan korban Dimas Kanjeng asal Makassar, Jember dan Kudus.

"Pemeriksaan istri kedua Taat ini terkait laporan dari korban asal Makassar, Jember dan Kudus (Jawa Tengah)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono.


Selain informasi tersebut, Laila juga ditanya terkait keberadaan bungker Dimas Kanjeng. "Itu kewenangan dari penyidik. Sampai saat ini penghuni rumah (bungker) itu masih dicari," jelasnya.

Sebelumnya, istri pertama Dimas Kanjeng yang bernama Rahma Hidayati dan istri ketiga Maveni telah menjalani pemeriksaan terlebih dulu atas kasus dugaan penipuan pada 24 Oktober lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!