Presiden Joko Widodo memberikan perintah untuk menyerahkan hadiah dari perusahaan Rusia ke KPK.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 Oktober 2016 - 15:54 WIB
WowKeren - Sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo harus memberikan contoh yang baik. Baru-baru ini sang presiden diketahui telah menyerahkan hadiah yang diduga gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jumat (28/10), Jokowi kabarnya memerintahkan Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala untuk melaporkan pemberian itu ke KPK. Bingkisan tersebut dikirimkan oleh perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft.
"Saya datang ke KPK memenuhi instruksi Bapak Presiden (Jokowi) tadi pagi untuk menyerahkan satu paket gift dari perusahaan swasta Rusia Rosneft Oil Company," ujar Darmansjah.
Darmansjah menuturkan jika bingkisan itu berupa lukisan pemandangan alam, seperangkat cangkir dan penyaji teh dan plakat. Meski tidak diketahui maksudnya, namun pemberian itu terbilang mahal.
Kabarnya pemberian itu disampaikan melalui Pertamina, usai Jokowi mengunjungi Rusia beberapa waktu lalu. Seperti diketahui Pertamina dan Rosneft saat ini tengah bekerja sama membangun kilang minyak di Tuban dan beberapa proyek lainnya.
"Pemberian melalui Pertamina. Saya tidak bisa menduga terkait apa pemberian itu. Tapi kelihatannya mahal dan bagus," imbuhnya. "Sekarang benda-bendanya sudah diserahkan ke KPK. Kami akan ikuti prosedur yang berlaku di KPK."
Sementara itu, ini bukan kali pertama Sang Presiden menyerahkan hadiah yang diterimanya ke KPK. Pada 2013 lalu, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi pernah menyerahkan gitar pemberian dari personel grup band Metallica, Robert Trujilloke ke KPK.
(wk/)