Malah Tersenyum, Ini Alasan Jessica Tak Menangis Usai Dinyatakan Bersalah
Nasional

Begini penjelasan pihak pengacara terkait ekspresi tenang Jessica Wongso usai dinyatakan bersalah.

WowKeren - Sidang vonis untuk kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah digelar pada Kamis (27/10). Dalam persidangan itu, terdakwa Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Usai majelis hakim mengetuk palu, Jessica sendiri justru tampak tak berekspresi apa-apa. Usai berunding sejenak dengan kuasa hukumnya, wanita berusia 27 tahun itu justru sempat melempar senyum.

Hal itu rupanya membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa Jessica justru tenang meski divonis 20 tahun penjara? Jawaban dari hal tersebut datang dari salah satu pengacaranya, Elizabeth Batubara.

Menurut Elizabeth, Jessica tak bisa menangis lantaran merasa sangat marah dengan keputusan hakim. "Dia enggak bisa sedih dan menangis karena dia marah. Karena dia marah, dia emosi, dia nggak bisa menangis," ujarnya.


Pengacara itu mengatakan jika Jessica tidak menyangka jika dirinya akan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Pasalnya, sebelumnya mereka telah optimis akan dinyatakan tidak bersalah dan bebas.

"Dia marah banget tadi. Sebab, perkiraan dia kemarin yah diputus bebas, karena fakta persidangan tidak ada sama sekali kalau dia yang melakukan itu. Dia enggak berpikir bakal dijatuhi hukuman seperti hari ini. Dan dia enggak menyangka hukumannya malah 20 tahun," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Jessica sendiri telah mengatakan akan mengajukan banding. Mereka tidak terima dengan vonis hakim lantaran tidak ada bukti kuat yang menyatakan jika Jessicalah yang meracuni Mirna.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!