Bareskrim Usut Kasus Penistaan Agama Ahok, Habib Rizieq Bakal Jadi Saksi
Nasional

Begini prosedur pihak kepolisian dalam mengusut kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

WowKeren - Kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) masih menjadi sorotan publik. Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dinilai menghina Islam lantaran mengutip surat Al Quran dalam pidatonya beberapa waktu lalu.

Akibat hal tersebut, Ahok dilaporkan oleh beberapa pihak ke Bareskrim Polri. Saat ini kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut jika Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq akan menjadi saksi.

"Saat ini masih ada saksi-saksi ahli lainnya yang sedang berjalan. Salah satu saksi ahlinya saudara Habib Rizieq bersedia menjadi saksi ahli ya silakan saja. Informasinya hari Kamis (3/11) akan datang. Silakan saja, kita mengakomodir di Bareskrim," terangnya.


Lebih lanjut, Tito menjelaskan jika pihaknya memiliki prosedur sendiri untuk mengusut kasus ini. Mereka akan memanggil sejumlah saksi dan jika perlu, Ahok sendiri.

"Kepolisian melakukan langkah-langkah, nah proses ini ada tata caranya, mulai dari langkah penyelidikan kita sudah lakukan. Bahkan kita akan memangil Basuki Tjahaja Purnama yang bersangkutan datang sendiri itu tidak dilarang. Bahkan kita meminta pada pelapor-pelapor yang lain, kalau pengen cepat datang saja, tidak usah menunggu panggilan," terangnya.

Sementara itu, Ahok sendiri sebelumnya telah sempat meminta maaf terkait kasus tersebut. Ia mengaku tak pernah memiliki niat menghina agama Islam, apalagi dengan posisinya sekarang yang tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait