Begini tanggapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus penistaan agama yang menimpa Ahok.
- Tim WowKeren
- Rabu, 02 November 2016 - 14:45 WIB
WowKeren - Penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga menjadi perhatian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam jumpa pers baru-baru ini, Presiden RI ke-6 itu memberikan tanggapannya terkait kasus yang dialami oleh Gubernur DKI Jakarta itu.
"Pak Ahok, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap menistakan agama. Ayok kita kembali ke situ dulu, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan," ujar SBY.
Menurut SBY, sudah seharusnya Ahok diproses secara hukum. Mantan Presiden RI itu mengatakan, tidak boleh ada isu yang menyebutkan jika cagub DKI itu kebal terhadap hukum. Dengan begitu, kasus ini tidak akan semakin berlarut-larut.
"Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan," imbuh SBY. "Bayangkan, do not touch Ahok. Nah setelah Pak Ahok diproses hukum semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Apakah Pak Ahok bersalah atau tidak diserahkan ke penegak hukum."
Sementara itu, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Bareskrim Polri. Mereka kabarnya akan melakukan pemanggilan pada sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.
(wk/)