Presiden Jokowi ingin gelar perkara kasus Ahok digelar secara terbuka untuk mengindari kecurigaan.
- Tim WowKeren
- Senin, 07 November 2016 - 15:43 WIB
WowKeren - Kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rupanya juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Apalagi Presiden RI itu kerap dikait-kaitkan hingga dituding melindungi Gubernur DKI Jakarta non aktif itu.
Baru-baru ini dalam pernyataannya, Jokowi mengungkap jika ia berharap gelar perkara kasus Ahok bisa dilakukan secara terbuka. Dengan begitu bisa dibuktikan jika pemerintah tidak melindungi cagub DKI Jakarta itu.
"Saya minta dibuka, terbuka biar tidak ada sangka," ujar Jokowi. Bahkan sang presiden kabarnya telah membicarakan mengenai hal tersebut dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Tito Karnavian sendiri mengatakan jika hal gelar perkara Ahok bisa saja dilakukan secara terbuka di hadapan media. Pasalnya, ini merupakan perintah langsung dari Presiden. "Ini perintah eksepsional," ujarnya.
Sementara itu, Senin (7/11), Ahok telah mendatangi Mabes Polri. Ia memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Seperti diketahui, mantan Bupati Belitung Timur ini dituding melakukan pelecehan agama usai mengutip surat Al Quran dalam pernyataanya beberapa waktu lalu. Banyak pihak yang mengecam tindakan itu hingga melaporkannya ke pihak kepolisian.
(wk/)