Bukti-bukti pendukung seperti apa yang akan disampaikan oleh pihak Buni Yani nanti?
- Tim WowKeren
- Kamis, 10 November 2016 - 09:49 WIB
WowKeren - Buni Yani akan diperiksa Bareskrim terkait video tuduhan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait surat Al Maidah 51. Saat diperiksa nanti, Buni Yani akan menyiapkan bukti pendukung.
"Dia siap akan datang memenuhi panggilan dari kepolisian," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, dilansir Detik, Rabu, 9 November. "Diminta pukul 09.30 WIB sudah di Bareskrim lah. Nanti kami akan bawa bukti-bukti, file-file yang mendukung."
Sebelumnya, Aldwin menegaskan Buni tidak pernah menyunting video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Dia mengklaim hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan akan dilakukan di gedung sementara Bareskrim di kantor KKP, Jl Medan Merdeka Timur.
(wk/)