Kuasa hukum Buni Yani mengatakan jika pihaknya akan mengkaji ucapan Ahok dan melaporkan ke Bareskrim.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 November 2016 - 09:57 WIB
WowKeren - Nama Buni Yani menjadi sorotan usai ia mengunggah video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta non aktif itu kini tengah menghadapi persoalan hukum lantaran mengutip surat Al Quran seperti yang terlihat di postingan tersebut.
Namun, baru-baru ini Buni Yani mengakui jika ia salah mentranskripkan video tersebut. Ia tidak mencantumkan kata "pakai" seperti yang diucapkan oleh Ahok. Akibat kesalahan itu, cagub DKI Jakarta itu sempat menuding jika Buni Yani menipu dalam transkripnya.
Tak terima dituding menipu, pihak kuasa hukum Buni Yani mengaku akan ambil tindakan. Mereka berencana melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. "Kita nanti juga akan laporkan itu (dugaan penipuan oleh Ahok). Pak ahok bilang menipu. Menipu di mana?" ujar pengacara Buni Yani, Aldwin.
Aldwin juga meralat ucapan Buni Yani yang menyebutnya sebagai transkrip. Menurutnya apa yang dilakukan kliennya itu hanya memberikan caption, inti sari dan pendapat pribadi.
"Kalau Pak Buni pernah menyatakan transkrip, ini ralat sekarang. Jadi, perlu diluruskan Pak Buni itu bukan mentranskrip, tetapi memberikan caption, inti sari, dan pendapat pribadi. Kalau transkrip, dia akan tulis dari awal sampai akhir. Harus utuh," imbuhnya.
Lebih lanjut, Aldwin menjelaskan jika saat ini pihaknya masih mengkaji ucapan Ahok untuk menentukan langkah selanjutnya. Buni Yani sendiri juga telah diperiksa terkait kasus tersebut. Saat mendatangi Mabes Polri baru-baru ini pengajar di salah satu perguruan tinggi itu membawa barang bukti berupa video yang diunggahnya di media sosial beberapa waktu lalu.
(wk/)